Sumber : http://jetjetsemut.blogspot.co.id/ Tahun Ajaran Baru 2016-2017, Kurikulum 2013 diberlakukan Secara Nas ional Setelah beberapa waktu lalu Kemdikbud memerintahkan bagi sebagian sekolah untuk kembali ke KTSP bagi sekolah yang belum siap, maka tahun ajaran baru 2016 2017 nanti Kurikulum 2013 akan diterapkan secara nasional. Kurikulum 2013 sendiri sudah selesai direvisi oleh Kemdikbud. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno memastikan, penerapan kurikulum itu secara nasional tidak mengubah nama kurikulum tersebut. Menurut dia, perubahan dari revisi yang telah dilakukan adalah terutama dalam hal penyerderhanaan penilaian siswa oleh guru. Beberapa yang berubah dalam K-13, menurut Totok, antara lain tidak diberlakukan lagi penilaian ganda. “ Sebagai contoh penilaian spiritual, yang sebelumnya juga diwajibkan bagi guru matematika dan bahasa, kini tidak lagi. Penilaian spiritual diserahkan kepada guru agama dan PPKn. Itupun ...
Komentar