Sumber : http://kkgjaro.blogspot.com/ Jadwal Penetapan Alokasi BOS Berdasarkan Dapodikdas Tahun 2015 Sekolah yang mendapatkan alokasi BOS adalah sekolah yang sudah tercantum dalam data base Dapodik saat pengambilan data sebelum penyaluran dana BOS di awal triwulan. Besar alokasi dana BOS sekolah adalah sesuai dengan jumlah data peserta didik yang ada pada Dapodik saat pengambilan data, Sekolah yang tidak tercantum dalam database Dapodik tidak akan mendapatkan alokasi pada saat penyaluran dana BOS di awal triwulan, Alokasi dana BOS yang diterima oleh sekolah didasarkan Dapodik, sehingga sekolah yang tidak mengisi Dapodik tidak dialokasikan dana BOS, Sekolah yang belum terdaftar dalam Dapodik harus segera berkoordinasi dengan Tim BOS Kab/Kota, Tim Dapodik Kab/Kota dan Tim Dapodik Pusat, Alokasi dana BOS tiap sekolah ditetapkan oleh Kemdik...
Sumber : www.operatorsekolah.com Login, daftar, pengisian formulir, Video Tutorial E-PUPNS (Pendataan Ulang PNS) | Salah satu alasan tepat kenapa sekarang dilaksanakan kegiatan seperti demikian? Hal tersebut dikarenakan jumlah quota Pegawai Negeri Sipil di suatu daerah sudah melebih batas. Maka dari itu pendataan ulang dilakukan untuk mengetahui jumlah PNS di suatu daerah tertentu. Setelah diketahui jumlahnya barulah akan diadakan pemindahan sebagian ke daerah lain. sosialisasi pelatihan E-PUPNS 2015 Setiap Formulir PUPNS untuk pengisian data Guru, PNS, Dokter & Jabatan Struktural pun Fungsional Tertentu yakni semua berita kurangnya data riwayat hidup PNS, riwayat pendidkan formal & non formal, riwayat jabatan & kepangkatan, riwayat penghargaan tanda jasa, riwayat hidup, riwayat pengalaman berorganisasi, riwayat gqii, riwayat pendidikan & pelatihan, list penilaian prestasi kerja, surat ketentuan, & kompetensi. Hak Akses yaitu kewenangan-kewenangan yg ...
Sumber : http://supiadi74.blogspot.com/2015/02/cara-proses-verval-nrg-padamu-negeri.html PANDUAN AJUAN VERVAL NOMOR REGISTRASI GURU (NRG) PADAMU NEGERI 2015 Written By Supiadi Yadi on Monday, February 23, 2015 | 6:40 PM NRG adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru. Proses Verval NRG dengan cara, guru login ke akun PADAMU NEGERI. Update kelengkapan data sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang dimilikinya. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika diset...
Komentar