Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2015

REGISTRASI | E-PUPNS |Mengatasi Registrasi PUPNS Error 500

Gambar
Sumber Dari:   http://kkgjaro.blogspot.com/2015/09/cara-mengatasi-registrasi-pupns-error.html#ixzz3lCHqyYab Mengatasi Registrasi PUPNS Error 500 A + A - Print Email Solusi untuk PUPNS atau e-PUPNS Error 500 Pendaftaran PUPNS  ini sebenarnya jika kita cermati tidak pada data semua PNS hanya sebagian PNS saja yang saat request finish registrasi pesan akhir muncul  Error 500  saya sendiri pun sempat bingung hingga berhari-hari mencari solusi akan registrasi e-PUPNS Error 500 ini apa penyebabnya sebenarnya hingga mau cetak bukti pendaftaran PUPNS dalam  kode  registrasinya muncul pesan seperti ini Meski diulang-ulang juga tak berhasil pada waktu yang berbeda, apa sih penyebab  error 500  ini  Error 500 : Error jika terjadi masalah dengan server. Error 500 sebagian besar disebabkan oleh kesalahan penulisan pada  file  .htaccess Berikut ini penyebab dan mungkin solusi pada Error 500. Salah satu penyebabnya adalah ada fie kita (biasanya index) yang dalam kondisi write.

Solusi Maaf Instansi Anda Belum Membuka Pendaftaran e-PUPNS 2015

Gambar
sumber :  wima ogawa Home  »  PUPNS  »  Solusi Maaf Instansi Anda Belum Membuka Pendaftaran e-PUPNS 2015 Solusi Maaf Instansi Anda Belum Membuka Pendaftaran e-PUPNS 2015 wima ogawa Add Comment PUPNS Solusi Maaf Instansi Anda Belum Membuka Pendaftaran e-PUPNS 2015  - Pada awal bulan September ini program e-PUPNS telah resmi dicanangkan untuk proses pendataan ulang PNS. Namun dalam proses pendataan ulang ini ada beberapa masalah yang dialami oleh sebagian PNS, diantaranya adalah dalam aplikasi menyatakan bahwa "Maaf Instansi Anda Belum Membuka Pendaftaran e-PUPNS 2015" Baca :  Cara Registrasi PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015PUPNS Solusi Maaf Instansi Anda Belum Membuka Pendaftaran e-PUPNS 2015 1. Pastikan kecocokan antara NIP Baru apakah sudah sesuai dengan bukti fisik SK Konvesi NIP Baru dari BKN 2. Isikan  Nama Instansi tempat anda bekerja sesuai dengan instansi daerah, misal: Pemerintah Kab. xxxx, Pemerintah Kota xxx

Registrasi PNS di EPUPNS BKN

Gambar
Sumber : http://www.cpns2015.com/544/registrasi-pns-di-epupns-bkn/ Registrasi PNS di EPUPNS BKN By Admin On September 2, 2015 20883 views ★ ★ ★ ★ ★ Registrasi PNS ~ Registrasi PNS di EPUPNS BKN di https://epupns.bkn.go.id/registrasi || Ada kebijakan baru yang mengharuskan PNS melakukan pendaftaran ulang di website BKN tahun ini atau yang dikenal dengan EPUPNS, dan sistem ini mulai dibuka sejak 1 september 2015. Ayo bapak atau ibu pegawai sudahkah melakukan pendaftaran ulang PNS di EpuPNS ini? Simak cara registrasinya sebagai berikut. Sebelum melakukan registrasi PNS di epuPNS ada beberapa hal yang harus disiapkan tentunya yakni koneksi internet dan usahakan menggunakan koneksi yang cepat karena banyaknya pengakses yang tengah melakukan pendaftaran online membuat web BKN menjadi agak lambat sehingga data dan formulir tempat registrasi EpuPNS terkadang tidak dimuat dengan sempurna. Selanjutnya jika persiapan awal tadi telah siap kini tinggal hal yang d

E-PUPNS| CARA REGISTRASI, LOGIN

Sumber : www.operatorsekolah.com Login, daftar, pengisian formulir, Video Tutorial E-PUPNS (Pendataan Ulang PNS) | Salah satu alasan tepat kenapa sekarang dilaksanakan kegiatan seperti demikian? Hal tersebut dikarenakan jumlah quota Pegawai Negeri Sipil di suatu daerah sudah melebih batas.  Maka dari itu pendataan ulang dilakukan untuk mengetahui jumlah PNS di suatu daerah tertentu. Setelah diketahui jumlahnya barulah akan diadakan pemindahan sebagian ke daerah lain. sosialisasi pelatihan E-PUPNS 2015 Setiap Formulir PUPNS untuk pengisian data Guru, PNS, Dokter & Jabatan Struktural pun Fungsional Tertentu yakni semua berita kurangnya data riwayat hidup PNS, riwayat pendidkan formal & non formal, riwayat jabatan & kepangkatan, riwayat penghargaan tanda jasa, riwayat hidup, riwayat pengalaman berorganisasi, riwayat gqii, riwayat pendidikan & pelatihan, list penilaian prestasi kerja, surat ketentuan, & kompetensi. Hak Akses yaitu kewenangan-kewenangan yg dibe

e-pupns 2015 | info Penting sebelum mengerjakan Pendataan

INI DIA 6 INFORMASI PENTING DARI BKN TERKAIT E-PUPNS 2015,WAJIB BACA !!!  malam rekan-rekan sekalian, salam sejahtera untuk kita semua, Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online (melalui website: http://pupns.bkn.go.id) yang dilaksanakan mulai 1 September 2015 dan berakhir pada Desember 2015. Untuk proses Pemutakhiran data ini setiap PNS memulai dengan melakukan pendaftaran melalui website e-PUPNS http://pupns.bkn.go.id, setelah pendaftaran diterima, PNS login ke website e-PUPNS untuk melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN. Dasar Hukum PUPNS 2015: 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 2. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nonor 19 Tahun 2015 Tanggal 22 Mei 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan P