SK OPERATOR SEKOLAH



PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI PAL BATU
NSS 101150706019 NPSN 30302509
“Terakreditasi B
Alamat : Jl.  Kali Utar Desa Pal Batu RT II Kecamatan Paminggir Kabupaten HSU- 71453 Email : sdnpalbatu_1982@gmail.com
 




KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI PAL BATU
Nomor :   422 / 23 /SD-PB/PMG/ 2014

Tentang

PENUNJUKKAN OPERATOR SEKOLAH (OP)
 SDN PAL BATU TAHUN 2014

Kepala Sekolah Dasar Negeri SDN PAL BATU

Menimbang
:
a.   Bahwa untuk kelancaran dan validitas pengelolaan data pendidikan,  administrasi Siswa, Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Sekolah dan lain sebagainya, dipandang perlu menunjuk salah seorang guru sebagai Operator Sekolah (OP).
b.   Bahwa yang namanya tersebut di bawah ini memenuhi syarat dan dipandang cakap untuk ditunjuk sebagai Operator Sekolah (OP).

Mengingat



:


1.     Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 2 Tahun 2011 tentang kegiatan pengelolaan data pendidikan;
2.     Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 33 Tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Memperhatikan
:
dst;


M E M U T U S K A N
Menetapkan
:

Pertama




















Kedua


Ketiga

Keempat


:




















:


:

:


Bahwa saudara :
     
Nama      
:
SYARIFUDIN, S.Pd.SD
NIP   
:
19840430 200904 1 002
Pangkat/Gol. Ruang              
:
Pengatur TK I, II/d
Tempat/Tanggal Lahir           
:
Kalintamui, 30 April 1984
Jenis Kelamin                       
:
Laki-laki
Pendidikan   
:
S1 PGSD
Alamat     
:
Jl. Kali Utar RT 2 Desa Pal Batu Kecamatan Paminggir
Jabatan   
:
Guru Kelas SD
HP   
:
081952984777 (XL) / 085246819197 (AS)
E-mail                                 
:
PIN BB                                
:
767BDE63
Google+
:
Syarifudin


ditunjuk sebagai Operator Sekolah (OP) SDN Pal Batu Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun pelajaran 2014/2015.

Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diindahkan dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran BOS.

 
Apabila terdapat kekeliruan dalam Pelaksanaan Keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di         : Pal Batu
Pada tanggal          : 04 Agustus 2014

 
Kepala Sekolah,




RUSMIANSYAH, S.Pd.SD
NIP 19670328 198804 1 002



Komentar

Postingan populer dari blog ini

SYARIFUDIN_Tugas Mandiri_Eksplorasi Konsep Step 15_..AYO NGE- BLOG !

3.1.a.8. Koneksi Antar Materi - Modul 3.1_PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERBASIS NILAI-NILAI KEBAJIKAN SEBAGAI PEMIMPIN_