Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2015

SK OPERATOR SEKOLAH

Gambar
PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA DINAS PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR NEGERI PAL BATU NSS 101150706019 NPSN 30302509 “Terakreditasi B ” Alamat : Jl.  Kali Utar Desa Pal Batu RT II Kecamatan Paminggir Kabupaten HSU- 71453 Email : sdnpalbatu_1982@gmail.com   KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI PAL BATU Nomor :    422 / 23 /SD-PB/PMG/ 201 4 Tentang PENUNJUKKAN OPERATOR SEKOLAH (OP)  SDN PAL BATU TAHUN 201 4 Kepala Sekolah Dasar Negeri SDN PAL BATU Menimbang : a.    Bahwa untuk kelancaran dan validitas pengelolaan data pendidikan,  administrasi Siswa, Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Sekolah dan lain sebagainya, dipandang perlu menunjuk salah seorang guru sebagai Operator Sekolah (OP). b.    Bahwa yang namanya tersebut di bawah ini memenuhi syarat dan dipandang cakap untuk ditunjuk sebagai Operator Sekolah (OP). Mengingat :

APLIKASI DUPAK | Permenpan No. 16 Tahun 2009

Gambar
Sumber : http://kkgjaro.blogspot.com/  Diposkan oleh  Deni Ranoptri Aplikasi DUPAK Terbaru Berdasar Permenpan No.16 Tahun 2009 A + A - Print Email Aplikasi Daftar  Usul  Penetapan Angka  Kredit  (DUPAK)  ini sangat baik kiranya Bapak/Ibu Gunakan dalam pengajuan  PAK  dalam  DUPAK , untuk kenaikan pangkat Guru PNS pada ketentuan maka angka-angka kredit baik dari unsur utama tugasnya sebagai guru dari koneksi Penilaian Kinerja Guru ( PKG ) bahkan hingga unsur pengembangan diri serta publikasi karya ilmiah, baik PTK atau pun karya ilmiah lainnya.  Angka kredit yang dapat diperhitungkan merupakan penjumlahan dari 2 (dua) DUPAK, yaitu: Berdasarkan Kepmenpan Nomor 84 Tahun 1993: dihitung mulai PAK Terakhir s. d 30   Juni  2013 (DUPAK I); Berdasarkan  Permennegpan & RB Nomor 16 Tahun 2009 : dihitung mulai 1  Juli  2013 s.d 30 Juni 2014 (DUPAK II – menggunakan perhitungan PKG dan PKB). [ Download Buku 1 s/d 5 PK Guru dan Pengembangan Keprofesian berkelanjutan ] Se