Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2015

Pembagian Tugas Pada Layanan Padamu Negeri

Gambar
Sumber : http://kkgjaro.blogspot.com/ Inilah Pembagian Tugas Pada Layanan Padamu Negeri Pembagian Tugas dan peran pada layanan Padamu Negeri  masing-masing akun yang sudah tersedia dalam Tupoksi atau tugas pokok dan fungsinya bisa dijabarkan sebagai berikut, untuk  region  wilayah yang mestinya melakukan  entry  data hingga pada tahapan validasi. Sistem Padamu Negeri dirancang sedimikan rupa, loginnya disesuaikan Peran Pengguna dan mendukung Login Multi-Peran Pengguna (Multi-Roles User). Pembagian tugas berdasarkan Peran Pengguna di Layanan PADAMU NEGERI, meliputi:  Admin/Op LPMP, Admin/Op  DInas , Admin/Op Sekolah, dan Individu PTK. Masing-masing peran pengguna memiliki LOGIN hak akses tertentu sesuai lingkup tugas masing-masing, bahkan individu PTK bisa juga berperan sebagai Admin/Op sekaligus di multi sekolah bila diperlukan. Tugas peran selangkapnya dijelaskan berikut ini: Tugas Peran Admin LPMP Provinsi 1. Menerima dan verifikasi dokumen ajuan NUPTK Baru (S10) 2.

Panduan SKP Guru Terbaru

Gambar
Sumber : http://kkgjaro.blogspot.com/ Panduan SKP Guru Terbaru Menurut  Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2011 dan Perka BKN No 1 Tahun 2013  yang akan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2014  Penilaian  prestasi  kerja  PNS   adalah  suatu  proses penilaian  secara  sistematis  yang  dilakukan  oleh  pejabat penilai  terhadap   sasaran  kerja  pegawai   dan   perilaku kerja PNS . Penilaian  prestasi  kerja  PNS  merupakan format penilaian baru atau sebagai pengganti Daftar  Penilaian  Pelaksanaan  Pekerjaan Pegawai  Negeri  Sipil atau  yang kita kenal dengan istilah DP3 Nilai Prestasi Kerja PNS  dihitungan dengan rumus = 60%  Nilai  SKP  + 40%  Nilai  PKP.  Adapun yang dimaksud  Sasaran Kerja Pegawai (SKP)  adalah adalah  rencana  kerja  dan  target  yang  akan  dicapai  oleh seorang PNS. SKP wajib dibuat oleh PNS pada setiap awal bulan Januari. Harap diperhatikan bahwa berdasarkan  PP No 46 Tahun 2011,  PNS yang tidak menyusun SKP sebagaimana dimaksud dalam Pasa

INFORMASI TERBARU DI PADAMU NEGERI 2015

Gambar
Sumber : http://supiadi74.blogspot.com/ INFORMASI TERBARU DI PADAMU NEGERI 2015 Tuesday, January 20, 2015 0 komentar Padamu Negeri Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 Berikut disampaikan informasi perihal mekanisme proses dan prosedur terbaru di Layanan PADAMU NEGERI periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 mulai 1 Februari 2015 s.d 30 Juni 2015. 1. Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri pengakuan manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah. CATATAN:  harap disiapkan dokumen penjadwalan mingguan pembelajaran di setiap  kelas  pada semester 2 TP. 2014/2015 yang telah berlaku di sekolah saat ini sebagai dasar entri ke sistem Padamu Negeri). 2. Pelaksanaan verifikasi dan validasi sertifikasi guru t

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Gambar
Sumber : http://kkgjaro.blogspot.com/ Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Dalam Tiga Bentuk RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau)  Istilah baru pada dunia pendidikan, sekedar mencari  Contoh RPL atau Download RPL  itu yang akan direncanakan untuk disediakan sebagai Contoh agar para pendidik dalam proses PPG atau PPGJ bisa mengetahui bagaimana cara pembuatannya, namun hal itu sangatlah susah untuk disediakan saat ini, kita ketahui bersama  RPL  adalah proses pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang dilakukan secara otodidak dari pengalaman hidupnya, pendidikan nonformal, atau pendidikan  informal  ke dalam  sektor  pendidikan formal. seperti pernah dikatakan ini juga akan masuk pada  Pendidikan Profesi Guru , Pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pengalaman kerja, pendidikan nonformal, atau pendidikan informal ke dalam sektor pendidikan formal dilakukan melalui  mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Modus RPL FORMAL :  Transfer  

Petunjuk Teknis PPGJ Sertifikasi Tahun 2015

Gambar
Sumber : http://kkgjaro.blogspot.com/ Download Petunjuk Tekhnis PPGJ Sertifikasi Tahun 2015 Petunjuk Tekhnis PPG Dalam Jabatan/PPGJ atau  Juknis PPG  untuk sertifikasi  Guru  Tahun 2015 Sertifikasi guru melalui PPGJ diperuntukkan bagi guru dalam jabatan yang berstatus PNS dan bukan PNS pada semua jenjang pendidikan baik sekolah negeri maupun  swasta  di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memenuhi persyaratan.  Jumlah sasaran secara nasional ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Penetapan sasaran peserta per provinsi dan per kabupaten/kota didasarkan pada data hasil uji kompetensi awal (UKA), termasuk guru yang bertugas di sekolah  Indonesia  luar negeri (SILN). Guru yang belum memiliki kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik wajib memenuhi kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik paling lama 10 (sepuluh) tahun sejak berlakunya Undang-Undang  Nomor 14 Tahun 2014 tentang Guru dan  Dosen  (Pasal 82). baca   PPG Dalam Jabatan Tetap

PADAMU NEGERI| Panduan Verval NRG Tahun 2015 Padamu Negeri

Gambar
Sumber :  http://kkgjaro.blogspot.com/ Panduan Verval NRG Tahun 2015 Padamu Negeri Cara /Mekanisme Verval NRG  atau  Nomor  Registrasi  Guru  akan dilakukan di padamu negeri, hal tersebut bisa dibilang baru namun sejatinya  proses  ini tidaklah rumit, dibanding verval nuptk atau proses PKG dan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) Jadwal Padamu Negeri  semester  dua tahun 2014/2015 telah rilis lengkapnya tentang apa  program padamu negeri pada semester genap tahun ini silahkan baca Jadwal Padamu Negeri Semester dua Tahun 2014/2015 Verval atau Verifikasi dan Validasi NRG ini sebagaimana kita ketahui dari BPSDMPK-PMP memberikan alur panduan yang bapak/Ibu Bisa Simak prosesnya  pada gambar  dibawah ini. dan sebelumnya inilah yang harus kita ketahui agenda-agenda yang akan dilakukan padamu negeri Sebagai persiapan, kami sampaikan  informasi  awal perihal rencana skema alur Padam u Negeri (terlampir) untuk periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 yang dijadwalkan mulai 1 Februari 2015

padamu negeri| Inilah Pembagian Tugas Pada Layanan Padamu Negeri

Gambar
Sumber :  http://kkgjaro.blogspot.com/ Inilah Pembagian Tugas Pada Layanan Padamu Negeri Pembagian Tugas dan peran pada layanan Padamu Negeri  masing-masing akun yang sudah tersedia dalam Tupoksi atau tugas pokok dan fungsinya bisa dijabarkan sebagai berikut, untuk  region  wilayah yang mestinya melakukan entry  data  hingga pada tahapan validasi. Sistem Padamu Negeri dirancang sedimikan rupa, loginnya disesuaikan Peran Pengguna dan mendukung  Login  Multi-Peran Pengguna (Multi-Roles User). Pembagian tugas berdasarkan Peran Pengguna di Layanan PADAMU NEGERI, meliputi:  Admin/Op LPMP, Admin/Op  DInas , Admin/Op Sekolah, dan Individu PTK. Masing-masing peran pengguna memiliki LOGIN hak akses tertentu sesuai lingkup tugas masing-masing, bahkan individu PTK bisa juga berperan sebagai Admin/Op sekaligus di multi sekolah bila diperlukan. Tugas peran selangkapnya dijelaskan berikut ini: Tugas Peran Admin LPMP Provinsi 1. Menerima dan verifikasi dokumen ajuan NUPTK Baru (S10)

sergur | Padamu Negeri Semester 2 TAHUN PELAJARAN 2014/2015

Gambar
Sumber:  http://supiadi74.blogspot.com/ SURAT EDARAN AGENDA PADAMU NEGERI SEMESTER 2 TAHUN PELAJARAN 2014/2015 PADAMU NEGERI Tanggal: 14 Januari 2015 Nomor: 644/J/LL/2015 Hal: Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 Kepada yth. Kepala LPMP Provinsi se-Indonesia Kepala Dinas Pendidikan Provinsi se-Indonesia Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia Kepala Mapenda Kabupaten/Kota se-Indonesia Kepala Sekolah/Madrasah se-Indonesia Dengan hormat, Sebagai tindak lanjut dari program Penjaminan Mutu Pendidikan berkelanjutan yang dikelola oleh BPSDMPK PMP Kemdikbud. Pada periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 akan dilaksanakan mulai 1 Pebruari 2015 hingga 30 Juni 2015. Pada periode ini rangkaian kegiatannya meliputi: Registrasi Ulang NRG (Nomor Registrasi Guru) bagi para Pendidik yang telah sertifikasi guru. Apabila tidak melakukan registrasi ulang NR