Postingan

sergur| DUKUMENTASI FOTO SDN PAL BATU- PAMINGGIR

Gambar
Dokumentasi Pribadi : DIBUANG SAYANG! Saat Persiapan Lomba Sekolah Sehat Tingkat Kabupaten Tahun 2015 Selayang Pandang di Atas Jembatan Nahh...ini Pas Lagi Mengawas UN 2015 Di SDN Sapala    Kalau ini, gimana rasanya perjuangan menempuh jalur rawa pakai Jukung mesin (ces) Nah,   ini Jembatan Barito nya Desa Pal Batu Loh !! Bagus kan? Ciri Khas SDN Pal Batu, Ada Gambar Kerbaunya ! Ini Saat Classmeeting, Abiz Ujian Semester 1 2015 Tampak SDN Pal Batu: Sudut Sungai Desa Pal Batu Halaman Sekolah.... Papan Susun sirih Keindahan Desa Pal Batu Kecamatan Paminggir- HSU Sore hari, Latihan Bola Mini (Futsall) wooowwww.... Derby Clasico!! Papan Nama Sekolah (2010) SDN Pal Batu (2010) Ilung, Murah Meriah menghijaukan mata yang memandang!! Nahhh..kalau yg ini no comment dah...wk..wk..wk

PNS Ijazah Palsu, Resiko Di Pecat?

Gambar
sumber : http://www.jpnn.com/ Minggu, 31 Mei 2015 , 09:06:00 Jika Terbukti Ijazah Palsu, PNS Dipenjara, ya Otomatis Bisa Dipecat PNS. Foto: dok.JPNN BERITA TERKAIT Ijazah Palsu Harus Habis Tahun Ini BKN Akui Banyak PNS Pesan Ijazah Kilat Ribut Ijazah Palsu, Lupa Isu Reshuffle? Mengapa Kampus Nakal tak Langsung Ditutup? Ini Alasannya Ijazah Menteri juga Harus Dicek Tak Pernah Kuliah, Hadir saat Wisuda, Mendapatkan Ijazah DPRD Desak Bupati Segera Telisik Ijazah Seluruh PNS Mengapa PNS Berijazah Abal-abal tak Dipecat? Begini Penjelasan Yuddy Mendikbud: Guru Pengguna Ijazah Palsu Layak Dipecat Wahai Peserta Ujian Masuk Perguruan Tinggi, Perhatikan Pesan Mendikbud Ini! JAKARTA -  Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar memiliki pengalaman kuliah di tengah statusnya sebagai PNS Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).  Hal ini dia ceritakan terkait dugaan banyak PNS mendapatkan ijazah dengan cara kilat, alias pesan, tanpa ikut kulia

Dokumen Ajuan S25a Padamu Negeri (Keaktifan PTK Kolektif)

Gambar
Keaktifan PTK Kolektif Ini Contoh Dokumen Ajuan S25a Padamu Negeri 04:52 – by  Deni Ranoptri Keaktifan Ajuan PTK secara kolektif   dalam dokumen formulir S25a pada login  kepala sekolah. terus mengalami  proses  perbaikan fiture padamu negeri tahun ini nampak kurang dalam persiapan dibanding tahun sebelumnya, dari jadwal saja sudah ada mengalami kemunduran, kemudian perbaikan guna penambahan fiture.   jadwal mingguan padamu negeri , multi mapel agama Demi mengurangi beban server padamu negeri meniadakan beberapa fiture unggulannya saat ini upload  data siswa  ditiadakn hingga saat ini. ajuan kolektif s25 oleh kepala sekolah ini dampak nya yan diyakini banyak ops baca   tanpa kepala sekolah PTK tak akan bisa aktif   pada semester ini. Hadirnya   Verval NRG Bagi Guru bersertifikasi   juga merupakan fiture baru yang mengalami kemunduran jadwal yang telah dirilis sebelumnya. Kembali ke topik tentang    Keaktifan Kolektif lewat ajuan S25a pada akun Kepala Sekolah . Cermati kal

Berbagai Kode Cetak S26 Verval NRG

Gambar
Berbagai Kode Cetak S26 Verval NRG Inilah Penjelasannya 20:13  – by  Deni Ranoptri Ada bebagai ajuan kode hasil cetak di padamu negeri  dari  update  biodata , update riwayat mengajar dan Penilian kinerja guru yang dikenal dengan cetak ajuan S22  baca  disini  cara isi nilai PKG bagi Guru SD/SMP/SMA , terhitung baru cetak ajuan Verval NRG atau usulan NRG (read- Nomor Registrasi Guru) dengan berbagai kode yang belum banyak diketahui oleh rekan-rekan ptk apa tujuan dan maksud kode tersebut karena selama kita melakukan verval NRG maupun usulan akan keluar hasil cetak yang kodenya kadang berbeda-beda, dari berbagai baca  solusi dan masalah verval NRG padamu negeri  berikut keterangan tentang berbagai  form   kode cetak verval NRG . Penjelasan Ajuan Cetak Form S26 ini maksud yang dijelaskan padamu negeri S26a - Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru Penerima: Admin Dinas a.n Kepala Dinas Penerbit: PTK belum memiliki NRG Fungsi: Surat Ajuan untuk memperoleh Nomor Registr

PANDUAN AJUAN VERVAL NOMOR REGISTRASI GURU (NRG) PADAMU NEGERI 2015

Gambar
Sumber : http://supiadi74.blogspot.com/2015/02/cara-proses-verval-nrg-padamu-negeri.html PANDUAN AJUAN VERVAL NOMOR REGISTRASI GURU (NRG) PADAMU NEGERI 2015 Written By Supiadi Yadi on Monday, February 23, 2015 | 6:40 PM NRG adalah nomor unik  yang  dimiliki guru  yang  sudah bersertifikasi. Semua  guru   yang  telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi  dan  validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru. Proses Verval NRG dengan cara, guru login ke akun PADAMU NEGERI. Update kelengkapan data sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang dimilikinya. Ajukan verval NRG melalui  Kepala Sekolah  ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti verval NRG.

Pembagian Tugas Pada Layanan Padamu Negeri

Gambar
Sumber : http://kkgjaro.blogspot.com/ Inilah Pembagian Tugas Pada Layanan Padamu Negeri Pembagian Tugas dan peran pada layanan Padamu Negeri  masing-masing akun yang sudah tersedia dalam Tupoksi atau tugas pokok dan fungsinya bisa dijabarkan sebagai berikut, untuk  region  wilayah yang mestinya melakukan  entry  data hingga pada tahapan validasi. Sistem Padamu Negeri dirancang sedimikan rupa, loginnya disesuaikan Peran Pengguna dan mendukung Login Multi-Peran Pengguna (Multi-Roles User). Pembagian tugas berdasarkan Peran Pengguna di Layanan PADAMU NEGERI, meliputi:  Admin/Op LPMP, Admin/Op  DInas , Admin/Op Sekolah, dan Individu PTK. Masing-masing peran pengguna memiliki LOGIN hak akses tertentu sesuai lingkup tugas masing-masing, bahkan individu PTK bisa juga berperan sebagai Admin/Op sekaligus di multi sekolah bila diperlukan. Tugas peran selangkapnya dijelaskan berikut ini: Tugas Peran Admin LPMP Provinsi 1. Menerima dan verifikasi dokumen ajuan NUPTK Baru (S10) 2.

Panduan SKP Guru Terbaru

Gambar
Sumber : http://kkgjaro.blogspot.com/ Panduan SKP Guru Terbaru Menurut  Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2011 dan Perka BKN No 1 Tahun 2013  yang akan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2014  Penilaian  prestasi  kerja  PNS   adalah  suatu  proses penilaian  secara  sistematis  yang  dilakukan  oleh  pejabat penilai  terhadap   sasaran  kerja  pegawai   dan   perilaku kerja PNS . Penilaian  prestasi  kerja  PNS  merupakan format penilaian baru atau sebagai pengganti Daftar  Penilaian  Pelaksanaan  Pekerjaan Pegawai  Negeri  Sipil atau  yang kita kenal dengan istilah DP3 Nilai Prestasi Kerja PNS  dihitungan dengan rumus = 60%  Nilai  SKP  + 40%  Nilai  PKP.  Adapun yang dimaksud  Sasaran Kerja Pegawai (SKP)  adalah adalah  rencana  kerja  dan  target  yang  akan  dicapai  oleh seorang PNS. SKP wajib dibuat oleh PNS pada setiap awal bulan Januari. Harap diperhatikan bahwa berdasarkan  PP No 46 Tahun 2011,  PNS yang tidak menyusun SKP sebagaimana dimaksud dalam Pasa